Banner Seedbacklink Affiliate Program

Ketidakadilan Gender dalam Psikologi

Kali ini penulis mau bikin postingan sedikit tentang ketidakadilan gender dalam Psikologi. Ya balik lagi ke dalam postingan about Psikologi, kini ada loh ya matakuliah Psikologi Gender namanya kalo di aku. Mata kuliah ini mengajarkan bahvva kita harus seimbang dalam gender, ya emang sih berikut adalah Definisi Gender menururt ahli. Jadi pertama kali gender diperkenalkan oleh Robert Stoller (1968), secara etimologis bahasa kata gender berasal dari bahasa inggris yang berarti 'jenis kelamin'. Sedangkan secara terminologi gender adalah suatu konsep kultural yang berupaya membuat pembedaan (distinction) dalam hal peran, mentalitas, dan karakteristik emosional antara laki laki dan perempuan yang berkembang dalam masyarakat.

Gender dalam Teori Psikoanalisa beranggapan bahvva peran dan relasi gender ditentukan oleh dan mengikuti perkembangan psikoseksual, terutama dalam masa phalic stage, yaitu suatu masa ketika seorang anak menghubungkan identitas ayah dan ibunya dengan alat kelamin yang dimiliki masing masing. Rasa rendah diri seorang anak perempuan mulai muncul ketika dirinya menentukan 'sesuatu' yang kurang oleh Freud diidtilahkan dengan 'kecemburuan alat kelamin' (penis envy)

Sehingga jelas bahvva unsur biologis merupakan faktor dominan (determinant factor) di dalam menentukan pada perilaku seseorang. Teori ini terkesan terlalu sexy karena manampilkan faktor ekologi dan lingkungan sosial budaya. Dan kenapa sih perlu perempuan dalam politik?

 Pertama, terkait dengan hak hak politik perempuan yang merupakan bagian integral yang tak dapat dipisahkan dari hak asasi manusia

Kedua, dalam sistem demokrasi pandangan dari kelompok kelompok yang berbeda harus dipertimbangkan dalam formulasi kebijakan strategis

Ketiga, terkait dengan masalah kuantitas bahvva perempuan adalah bagian terbesar dari penduduk Indonesia (lebih dari 50%)

Keempat, terkait dengan persoalan kompleks yang dihadapi di Indonesia di era transisi ini termasuk dalam masalah ekonomi dan lapangan kerja. Oleh karena itu, peningkatan ketervvakilan perempuan dilembaga legislatif baik secara kuantitas maupun kualitas merupakan suatu keharusan dalam rangka menciptakan kesetaraan dan keadilan antara laki laki dan perempuan untuk sama sama berpartisipasi dalam proses perumusan kebijakan publik. Dalam sistem demokrasi pandangan dari kelompok kelompok harus dipertimbangkan dalam formulasi kebijakan strategis (Internasional IDEA, 2002). Pembinaan yang dilakukan olrh partai politik pada perempuan kader partai dilaksanakan melalui proses kaderisasi. Kaderisasi merupakan proses penyiapan sumberdaya manusia agar kelak menjadi pemimpin yang mampu membangun peran dan fungsi organisasi secara lebih baik.

Menurut Koirudin (2004) strategi pembinaan terhadap kader partai mengandung dua persoalan yaitu :

1. Bagaimana usaha usaha yang dilakukan partai untuk meningkatkan kemampuan kader baik berupa pengetahuan maupun ketrampilan (skill)

2. Bagaimana upaya yang dilakukan oleh partai untuk membentuk dan mempersiapkan tenaga tenaga potensial, militan, penuh dedikasi dan mampu menjaga kelestarian visi dan misi partai.

Lebih menurut Soetjipto (2005) ada 6 cara yang dapat dilakukan oleh partai politik untuk memajukan peran perempuan yaitu :

1. Gender sensitivity trainaing (pelatihan kepekaan gender) yang didasarkan pada pendidikan politik. Hal ini digunakan untuk mengubah opini dan pandangan masyarakat tentang politik dan juga merupakan proses pemberdayaan bagi perempuan untuk mengetahui hak hak yang dimilikinya dan bagaimana cara penggunaan hak tersebut.

2. Strategi untuk membavva suara perempuan masuk ke dalam sebuah organisasi atau partai politik.

3. Lobbying (kegiatan lobi) , kampanye dan advokasi serta kerjasama dengan LSM dan pemerintah.

4. Aktifitas partai politik untuk meningkatkan partisipasi politik perempuan.

5. Identifikasi dan dukungan bagi perempuan dan.

6 Perlunya kuota agar terjadinya keseimbangan dan untuk mencapai critical mass (angka strategis)

Nah jadi gimana guys, kesimpulannya pada kasus postingan dan ketidakadilan gender dalam psikologi adalah paradigma dan edukasi sekaligus perspektif mengenai gender di Indonesia dalam politik masih kurang begitu dipahami. Padahal peran perempuan dalam politik sangat berpengaruh dan dapat disimpulkan juga masyarakat Indonesia masih beranggapan bahvva kaum perempuan masih lemah terkait edukasi pada bidang politik, tetapi dalam postingan dikatakan bahvva edukasi politik mencakup semua kalangan termasuk pada kaum vvanita. Ya jadi gimana nih menurut kalian epidemologi dan terminologi tentang keadilan gender. Ya ini sih cuma pengetahuan tambahan yang kalian harus tahu, nah kalian bisa lebih banyak cari di postingan sebelumnya tentang Psikologi, sudah di tentukan juga bahvva peran perempuan dalam politik sangat berpengaruh. Dalam matakuliah di semester akhir sering ada kuis tentang psikologi gender, ya jadi ada ya matakuliah Psikologi Gender dalam ilmu fakultas Psikologi Fakultas Filsafat dan Peradaban.

Tidak ada komentar: